Panorama

Gunung menjulang rimba membentang
Hari Esok adalah kepedulian kita hari ini
sudahkah kita peduli ?

Marhaban Ahlan Wasahlan

Selamat datang di halaman rumah mayaku
ketuklah pintu lalu senyum, ucapkan salam lalu nikmati setetes embun pencerahan ini. hanya satu harapan semoga manfaat

Laman

Kamis, 17 September 2020

PENGEMBANGAN DIRI DITENGAH PANDEMI SOSOK CALON PELATIH 

 Oleh : Muhammad Fadeli cak_deli@yahoo.co.id 

 Pendahuluan 

Pandemi covid 19 menjadi fenoma baru dalam kehidupan berbangsa bernegara serta bermasyarakat. Berpengaruh langsung terhadap kehidupan ekonomi, politik, beragama maupun pendidikan. Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya pendidikan kepanduan di Indonesia terdampak langsung pada kegaiatan pengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan pendidikan dan pelatihan. Secara esensial diatur dalam AD/ART Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2018, tertuang dalam SK Kwarnas Nomor : 047 Tahun 2018 tentang Pedoman Anggota Dewasa Gerakan Pramuka dan SK Kwarnas Nomor : 048 Tahun 2018 tentang Sistim Pendidikan dan Pelatihan Pramuka. Anggota Dewasa yang tergabung dalam Pelatih menjadi garda depan dalam pengembangan Gerakan Pramuka kususnya bagi pembina sebagai tenaga pendidik seperti pembina, pelatih, pamong saka, isntruktur SAKA. 

Terkait hal kami sebagai calon Pelatih harus mau dan mampu dalam pengembangan diri artinya harus mengikuti fenomena dan kebaharuan di masyarakat. Trnasformasi Pelatih Kemampuan dan penguasaan norma-norma Pramuka yang diatur dalam AD/ART serta Surat Keputusan Kwarnas menjadi pedoman wajib bagi seorang Pelatih, dibutuhkan juga ketrampilan lain yang menunjang misalnya model-model pembelajaran, teknik komunikasi serta bagaimana memotivasi. Sebagai calon pelatih harus adaptif terhadap perkembangan itu masalahnya kita banyak memiliki keterbatasan-keterbatasan. Untuk itu dibutuhkan sikap terbuka, komunikatif kepada apa dan siapa tanpa memandang darimana dan dari siapa. 

Transisi dari seorang Pembina ke level Pelatih membutuhkan transformasi secara fundamental mental moral dan emosional,maka yang harus dilakukan adalah meletakkan semua ego pribadi. Menyadari kapan kita berperilaku sebagai pembina kapan kita berperilkau sebagai pelatih, pendekatan kontekstualisasi isi materi dan model komunikasi menjadi kunci utama keberhasilan transisi dari peran sebagai pembina dan pelatih. 

Ditengah pandemi covid 19 bukan menjadi penghalang bagi kami calon pelatih untuk mengembangkan diri maka dari itu dituntut untu menguasai informasi teknologi dan media sosial. Pelatih dalam berperan sebagai komunikator harus mampu menjadi aktor yang komunikatif menguasai unsur-unsur komunikasi yang efektif. Yaitu memiliki ketrampilan dalam berbicara didepan umum, mampu menggunakan pesan-pesan verbal maupun non verbal. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam penyampaian pesan, mampu menggunakan aplikasi-aplikasi internet dan media sosial sebagai media komunikasi. Pelatih juga harus mampu mengidentifikasi komunikan baik dari segi latar belakang pendidikan, golongan Pembina Pramuka, karakteristik budaya. Sehingga pada intinya pelatih menjadi seorang komunikator yang efektif dimana pesan-pesan dapat dipahami oleh komunikan mutual of understanding. 

Harapannya proses transformasi yang diberikan sorang pelatih kepada pembina dapat berjalan efektif melalui proses komunikasi egaliter, tanpa dibatasi ego sektoral masing-masing pihak. Hal ini akan menunjang tugas utama seorang pelatih dalam melatih pembina Pramuka. Sehingga menghasilkan seorang pembina Pramuka yang memiliki kompetensi dan nilai-nilai moral yang tinggi yang suka rela mengabdikan diri kepada Gerakan Pramuka kususnya, bangsa dan negara umumnya. 

Simpulan 
Maju mundurnya bangsa ini dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, oleh karena itu diperlukan program penguatan. Gerakan Pramuka harus hadir ditengah masyarakat berperan aktif dalam Program penguatan SDM yang unggul. Kursus dan pelatihan bagi seorang pembina adalah instrumen penting Gerakan Pramuka dalam meningkatkan kualitas SDM. Ditengah pandemi inovasi model kepelatihan sangat dibutuhkan tanpa mengurangi subtansi dan esensi. Para pembina harus mau dan mampu menyesuaiakan kondisi. Semangat belajar harus dilandasi dalam mengabdi untuk berperan aktif membangun SDM masyarakat lebih baik. Sesuai UU RI No.12 Tahun 2020 bahwa Gerakan Pramuka adalah membentuk setiap anggota Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa dan berahlaq mulia, berjiwa patrotik taat hukum, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa. Penulis berpendapat hakikat kursus, pelatihan adalah komunikasi. Sedangkan subtansi komunikasi adalah keterbukaan artinya anatara komunikator pengirim pesan dan komunikan penerima pesan meletakkan pesan sebagai sarana untuk saling memahami. Pelatih maupun pembina harus menyadari dalam suatu proses komunikasi seorang berperan sebagai komunikator juga sebagai komunikan sirkuler. Bahwa sosok anggota dewasa Gerakan Pramuka baik menjadi pembina maupun pelatih yang baik adalah komunikator yang efektif dan solutif ditengah pandemi. 

Penulis adalah : Peserta KPD Pelangi Nusantara Kwarda Jatim 
Kelompok D Bung Tomo 
Cluster Kwarcab Sidoarjo

Tidak ada komentar: